Tepat pada 7 Mei 2013 kemarin, 6 hari setelah peringatan Hardiknas, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan PP No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dimana Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Dengan adanya PP No 32 Tahun 2013 ini maka sangat mungkin sekali akan ada peraturan-peraturan lain yang akan berubah juga, terutama Permendiknas (yang sekarang menjadi Permendikbud) akan menyesuaikan berdasarkan PP No 32 Tahun 2013 tersebut.
Anda bisa download PP No 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada
LINK INI.
Jika anda telah download PP No 32 Tahun 2013 tersebut, silahkan disebarkan.
No comments:
Post a Comment