Saturday, February 11, 2012

Anggaran Belanja Sekolah

Cara menyusun anggaran belanja sekolah untuk tahun 2012 ini bisa kita sesuaikan dengan juknis BOS 2012. Dimana dalam juknis BOS 2012 dengan dikeluarkannya ermendikbud no 51 Tahun 2011 sekolah dapat menyusun anggaran belanja sekolah dengan membagi-baginya pada setiap program seekolah yang mengacu pada 8 (delapan) komponen standar nasional pendidikan (SNP).
Seperti yang kita pahami bersama 8 Standar nasional Pendidikan tersebut adalah (tidak urut)

  1. Standar Isi
  2. Standar Pembiayaan
  3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Standar Pengelolaan
  5. Standar Kompetensi Lulusan
  6. Standar Proses Pendidikan
  7. Standar Sarana dan Prasarana
  8. Standar Penilaian
Untuk menyusun anggaran belanja sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan tersebut, sekolah dapat membuat program dalam anggaran belanja sekolah-nya sebagai berikut:
  1. Program pengembangan dan implementasi kurikulum
  2. Program pengembangan pembiayaan
  3. Program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
  4. Program pengembangan pengelolaan
  5. program peningkatan kompetensi lulusan
  6. Program pengembangan proses pendidikan
  7. Program pemenuhan sarana dan prasarana
  8. Program pengembangan dan implementasi sistem penilaian
Sedangkan pengeluaran lainnya bisa dimasukkan pada belanja non program seperti belanja pegawai dan belanja rutin barang dan jasa.

Dengan pemahaman deperti itu semoga penyusunan Anggaran Belanja Sekolah akan lebih mudah dilaksanakan oleh sekolah.

2 comments: