Wednesday, March 28, 2012

Haruskah Saldo Bos Rp 0?

Beberapa waktu lalu kami didatangi tim monitoring BOS dari Dinas Pendidikan Kota. Dari hasil monitoring tersebut ditemukan adanya saldo BOS pada RKAS sekolah kami. Hal tersebut menjadi pertanyaan tim monitoring BOS pada sekolah kami.
Untuk itu disini akan kami ungkapkan alasan kenapa ada saldo awal/ sisa pada BOS tahun sebelumnya. Alasan-alasan kami adalah sebagai berikut;

  1. Saldo BKU (Buku Kas Umum) terdiri dari saldo kas tunai dan kas bank. Saldo BKU inilah yang masuk dalam saldo tahun sebelumnya pada RKAS. Apakah mungkin saldo rekening bank Rp 0? terlebih sekolah swasta yang menggunakan rekening tabungan biasa, buka giro. Tentu saja tidak mungkin saldo awal tahun Rp 0
  2. Bila kita baca halaman 15 Permendikbud No 51 Tahun 2011 disebutkan "Bilamana terdapat sisa dana di sekolah pada akhir tahun anggaran, maka dana tersebut tetap milik kas sekolah dan harus digunakan untuk kepentingan sekolah". Pengungkapan saldo BOS di awal tahun pada RKAS juga untuk tujuan ini. Bila misal saldo akhir tahun sisa, dan di awal tahun (RKAS) di Rp 0-kan, kemana uang tersebut? bagaimana pembukuannya?
  3. Bila kita lanjutkan membaca halaman 16 Permendikbud No 51 Tahun 2011 disebutkan "Dana BOS dalam suatu periode tidak harus habis dipergunakan pada periode tersebut. Besar penggunaan dana tiap bulan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)", jadi apakah dasar bahwa saldo akhir BOS harus Rp 0?
  4. Adanya saldo BOS di akhir tahun juga sekolah gunakan untuk menjamin operasional bulan berikutnya, karena tidak ada jaminan bahwa BOS akan cair di awal bulan, lebih seringnya terlambat. Sekolah berbeda dengan satker maupun SKPD (mungkin) dimana pada satker ada mekanisme UP (Uang Persediaan) sekolah tidak memiliki UP tersebut, maka tidaklah salah bila di awal tahun sekolah memiliki saldo biaya operasional untuk dibelanjakan pada bulan berikutnya pula.

2 comments: